Sabtu, 23 November 2013

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency.  Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stress dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.
Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:
  1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,       pembunuhan, dan lain-lain. 
  2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 
  3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. 
  4. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka.
  5. Kenakalan Remaja Non Kriminal, yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 
Sumber : http://hukum.unmuhjember.ac.id/index.php/13-berita/11-kenakalan-remaja

0 komentar:

Posting Komentar

 

Little Things Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template