Bullying mencakup sejumlah perlakuan kasar-kejam yang ditujukan pada seseorang atau kelompok tertentu secara berulang-ulang untuk menyakiti perasaan atau fisiknya. Bullying yang dilakukan oleh sebuah kelompok, biasa disebut mobbing. Bullying
bisa terjadi dimana saja, di sekolah, di tempat kerja, di dunia maya
(internet), dalam pergaulan antar tetangga, bahkan dalam keluarga.
Sejumlah perilaku yang termasuk bullying
tergolong dalam 3 bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, verbal
(ucapan) dan kekerasan emosional. Perilaku-perilaku tersebut
diantaranya:
- Memberikan panggilan yang menghina/menyakitkan pada seseorang atau kelompok, misal: “Hey, anjing buduk!’
- Perilaku mengancam dan mengintimidasi seperti jalan memepeti, mengacungkan senjata tajam ke arah seseorang. Bahkan pandangan mata pun bisa menyiratkan ancaman
- Terus menerus mengusik atau mengolok-olok dengan kata-kata kasar
- Mempermalukan seseorang di depan umum
- Menyebarkan fitnah atau gosip yang tidak sedap
- Mengacuhkan, meninggalkan, memperlakukan seseorang atau suatu kelompok seolah tidak ada (eksis) atau tidak penting
- Memukul, melempari, menyakiti atau menyerang secara fisik
- Mencuri atau merusak barang milik pribadi atau kelompok tertentu.
Pelaku bullying seringkali menyakiti targetnya
dengan mengucapkan hal-hal buruk yang berkaitan dengan berat badan atau
fisik tubuh lainnya, keluarga, jenis kelamin, agama, suku atau
kebudayaan. Biasanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin punya
kekuatan (power) dan ingin diakui, kepada mereka yang dianggap ‘berbeda’ (baca: yang dianggap cenderung tidak melawan ketika di-bully).
Menjadi target bullying
sama sekali tidak menyenangkan, seringkali membuat kita takut dan
sedih. Jika terus menerus terjadi, pada titik tertentu bisa membuat
seseorang sangat cemas dan tertekan sehingga mengganggu prestasi belajar
dan kondisi psikologisnya. Bullying bisa mengakibatkan trauma
dan tekanan jiwa yang berkepanjangan. Ya, karenanya bullying termasuk
kekerasan yang tidak bisa ditolerir. Di Amerika, pelaku bullying bahkan bisa dijerat hukum.
Jika kamu pernah mengalami bullying, kamu harus tahu bahwa itu tidak layak untukmu! Tidak ada yang salah dengan dirimu. Para pelaku bullying
justru akan senang dan makin menjadi-jadi jika mendapati targetnya
merasa tak berdaya atau merasa buruk tentang dirinya sendiri. Ingatlah,
mereka hanya bisa merasa hebat saat merendahkan (harga diri) orang lain.
Sungguh kasihan sebenarnya, bukan?
Istilah bullying baru-baru ini populer sekali walau sebenarnya sudah sejak dahulu terjadi dimana saja. Di kalangan anak dan remaja Indonesia, bullying mungkin lebih dikenal dengan istilah ‘palak’ atau ‘dipalak’. Ada istilah lain yang kamu tahu?
0 komentar:
Posting Komentar